H Home P Platform M Method

Eksposur BPJS Ketenagakerjaan: Perhitungan Liability dan Dampak Finansial

Eksposur BPJS Ketenagakerjaan: Perhitungan Liability dan Dampak Finansial

Ringkasan Eksekutif

BPJS Ketenagakerjaan merupakan kewajiban finansial signifikan bagi perusahaan. Kekurangan pembayaran (underpayment) dapat menimbulkan liability besar, termasuk denda administratif dan bunga. Halaman ini menjelaskan parameter iuran, contoh skenario underpayment, formula perhitungan akumulasi liability, dan model eksposur untuk berbagai skala perusahaan.

1. Parameter Iuran Wajib

BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari beberapa program dengan tarif kontribusi wajib:

2. Contoh Skenario Underpayment

Asumsi: perusahaan memiliki 100 pekerja dengan upah rata-rata Rp8.000.000/bln, tidak membayar JP penuh selama 6 bulan.

Perhitungan underpayment JP:

JP Employee = 2% × Rp8.000.000 × 6 bulan × 100 karyawan = Rp96.000.000
JP Employer = 3% × Rp8.000.000 × 6 bulan × 100 karyawan = Rp144.000.000

Total underpayment JP = Rp96.000.000 + Rp144.000.000 = Rp240.000.000

3. Akumulasi Liability + Sanksi

Termasuk denda administratif 2% per bulan:

Denda = Total Underpayment × 2% × 6 bulan = Rp240.000.000 × 12% = Rp28.800.000

Akumulasi Liability = Rp240.000.000 + Rp28.800.000 = Rp268.800.000

4. Exposure Modeling

Simulasi untuk skala berbeda (JP + denda 12%):

5. Implikasi terhadap Valuation

Jika EBITDA tahunan = Rp15.000.000.000:

Impact 1000 pekerja = Rp2.688.000.000 / Rp15.000.000.000 ≈ 17,9%

Pengaruh pada valuation (EBITDA multiple 6x) = Rp2.688.000.000 × 6 = Rp16.128.000.000